Rabu, 13 Januari 2010

Aurat terhadap Anak Angkat

Assalammu 'alaikum, Ustadz.

Bagaimana hukum aurat orangtua angkat terhadap anak angkatnya yang telah dipelihara sejak bayi. Dia berasal dari panti asuhan yang tidak jelas identitas dan keberadaan orangtuanya dimana. Yang kami bingungkan adalah, jika dia telah akil baliq nanti, apakah sebagai ibu angkat tidak bisa lagi memegang (misal:mencium pipi/mengelus kepala) anak angkat laki-laki? apakah di rumah, ibu juga harus memakai kerudung di depan anak tsb? Hal tsb kuatirnya akan mengherankan dia karena dia tidak mengetahui bahwa kami bukan orangtua kandungnya. Batas-batas perlakuan apa yang diperbolehkan secara syariat? Trima kasih.

mia

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Pada dasarnya pengangkatan anak adalah perbuatan yang biasa dilakukan oleh orang-orang jahiliyah yang kemudian dilarang oleh islam dikarenakan penghilangan nasab anak angkatnya itu dan menasabkannya kepada ayah angkatnya, sebagaimana firman Allah swt :

وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَاءكُمْ أَبْنَاءكُمْ ذَلِكُمْ قَوْلُكُم بِأَفْوَاهِكُمْ وَاللَّهُ يَقُولُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِي السَّبِيلَ

ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ فَإِن لَّمْ تَعْلَمُوا آبَاءهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُم بِهِ وَلَكِن مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا


Artinya : “..dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). yang demikian itu hanyalah perkataanmu dimulutmu saja. dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; Itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, Maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab : 4 – 5)

Akan tetapi islam memperbolehkan bagi seorang yang memiliki kelapangan rezeki untuk membantu anak-anak yang tidak mampu dengan memelihara dan memenuhi kebutuhannya sebagai bentuk infaq orang itu kepadanya. Firman Allah swt :


Artinya : “dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah : 2)

Dikarenakan tidak diakuinya penasaban anak angkat tersebut kepada ayah angkatnya dan dikarenakan permasalahan nasab adalah hak Allah swt maka islam tetap menyatakan bahwa anak angkat itu adalah orang asing baik semasa dia kecil atau setelah balighnya terhadap orang tua angkatnya maupun terhadap anak-anak dari orang tua angkatnya.

Diperbolehkan bagi ibu angkatnya menampakkan perhiasannya terhadap anak angkatnya yang masih kecil dan belum mengerti aurat laki-laki dan wanita atau belum memiliki syahwat terhadap lawan jenisnya, sebagimana firman Allah swt :

أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاء


Artinya : “Atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.” (QS. An Nuur : 31)

Adapun ketika anak itu telah sampai usia tamyiz, mengerti aurat atau telah memiliki syahwat terhadap lawan jenisnya maka tidak diperbolehkan bagi ibu angkatnya menampakkan perhiasannya terhadap anak angkatnya itu. Dalam hal ini batasan aurat ibu angkatnya terhadap anak angkatnya sama dengan batasan auratnya terhadap mahramnya, yaitu seluruh tubuhnya adalah aurat kecuali kepala, leher, wajah, tangan, siku , kaki.

Dan ketika anak angkatnya telah mencapai usia baligh maka hukumnya sama dengan laki-laki asing lainnya yang sudah baligh yaitu diwajibkan bagi ibu angkatnya untuk mengenakan hijab (jilbab) dan menutup seluruh auratnya dihadapannya, sebagaimana firman Allah swt :

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ


Artinya : “Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya.” (QS. An Nuur : 31).

Pada masa anak angkat sudah mencapai usia baligh maka pergaulan terhadapnya sama seperti pergaulan terhadap orang asing yang telah berusia baligh, dalam memandang, berbicara maupun bergaul.

Memang sepertinya apa yang disebutkan diatas adalah suatu keanehan yang tidak jarang memunculkan pertanyaan, diantaranya : Bukankah ibu angkatnya yang telah megurusinya sejak anak itu bayi sehingga dia bisa berdiri tegak, berlari, dan melakukan berbagai aktivitas sebagaimana layaknya anak-anak lain? Bukankah orang tua angkatnya yang menggendongnya ketika ia bayi dan saat dirinya menangis atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan hatinya? Bukankah orang tua angkatnya yeng telah mengorbankan segalanya untuk kebahagiaan anak angkatnya itu?!

Sesungguhnya hal demikian menjadi tampak aneh dikarenakan terbiasanya masyarakat kita dengan berbagai kebiasaan yang salah sehingga ketika tampak sesuatu yang benar dan disyariatkan hal itu menjadi aneh dimata mereka. Seperti keanehan masyarakat menyaksikan seorang wanita muslimah yang mengenakan jilbab menjelang pertengahan tahun 80-an ?! atau keanehan pernikahan islami yang memisahkan antara mempelai pria dan wanita serta antara para undangan pria dan wanitanya di awal tahun 90 an?! Atau pula keanehan seorang PNS yang tidak mau menerima suap ditengah teman-temannya yang doyan suap?!

Karena ini pulalah Allah swt memerintahkan rasul-Nya untuk menikah dengan Zainab binti Jahsy setelah diceraikan suaminya Zaid bin Haritsah yang saat itu ramai dibicarakan di masyarakat dikarenakan Zaid adalah anak angkat dari Rasulullah saw, firman-Nya :

فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًا

مَّا كَانَ عَلَى النَّبِيِّ مِنْ حَرَجٍ فِيمَا فَرَضَ اللَّهُ لَهُ سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِن قَبْلُ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَّقْدُورًا

Artinya : “Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi. Tidak ada suatu keberatanpun atas nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku.” (QS. Al Ahzab : 37 – 38)

Sudah menjadi tugas kita semua untuk meluruskan segala kekeliruan yang ada dimasyarakat dan menggantikan nilai-nilai yang bersumber dari kebiasaan masyarakat yang bertentangan dengan syariat dengan yang bersumber dari Allah dan rasul-Nya.
Untuk itu hendaklah setiap orang tua yang memiliki anak angkat memberikan penjelasan tentang dirinya secara perlahan-lahan dan bertahap sehingga tidak menimbulkan kepanikan didalam diri anak itu ketika mengetahui kenyataannya. Hendaknya pula dia mengajarkan anak angkatnya hal-hal yang berkitan dengan tata pergaulan seorang muslim terhadap lawan jenisnya.

Dan sesungguhnya apa yang telah dikeluarkan, dikorbankan dan diberikan oleh orang tua angkatnya kepada anak angkatnya sangatlah besar pahalanya disisi Allah swt dan tidak akan pernah disia-siakan.

Wallahu A’lam

Selasa, 12 Januari 2010

Ijab dan Kabul

Segala puji hanya milik Allah Ta'ala, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada nabi Muhammad, keluarga dans ahabatnya.

Hubungan interaksi antara dua orang, terlebih-lebih akad perniagaan, biasanya diungkapkan dengan rangkaian kata-kata, yang disebut dengan ijab dan qabul. Ijab-qabul tersebut berfungsi untuk mengekspresikan akan maksud dan keinginan kedua belah pihak.

Ijab ialah perkataan yang diucapkan oleh penjual, atau yang mewakilinya dalam mengutarakan kehendak hatinya yang berkaitan dengan akad yang dijalin

Sedangkan Qabul ialah perkataan yang diucapkan oleh pembeli atau yang mewakilinya sebagai ekspresi dari kehendaknya berkaitan dengan akad tersebut.

Transaksi jual-beli dapat berlangsung dengan segala ucapan yang menunjukkan kepadanya, misalnya: saya jual kepadamu barang ini, saya berikan kepadamu barang ini, milikilah barang ini, singkatnya tidak ada ucapan tertentu yang harus diucapkan dalam transaksi jual-beli, sehingga ucapan apa saja yang menunjukkan akan jual-beli, maka terjalinlah dengannya transaksi jual-beli.

Imam An Nawawi rahimahullah berkata: "Pendapat inilah yang secara dalil lebih kuat, dan itulah yang saya pilih, karena dalam syari'at tidak ada dalil yang mensyaratkan ucapan tertentu, sehingga kita harus mengikuti tradisi yang berlaku, sebagaimana hal-hal lainnya."([1])

Dan praktek masyarakat sejak zaman dahulu, mereka menggunakan berbagai ucapan dalam menjalankan akad jual-beli, ada yang dengan kata: "kirimkan", ada pula yang dengan kata: "beri saya beras sekian kilo", misalnya, ada yang dengan kata: "minta minyak goreng sekian liter", misalnya, dst. Dan dengan berbagai ucapan ini, dan masing-masing dari penjual dan pembeli memahami dan tidak ada perbedaan sedikitpun bahwa yang dimaksud dari berbagai ucapan ini adalah akad jual-beli.

Bila ada yang bertanya: Apakah pendapat ini berlaku pada seluruh transaksi (akad)?

Permasalahan ini diperselisihkan oleh para ulama':

Pendapat pertama: Sebagian ulama' ada yang mensyaratkan bagi sebagian akad teks-teks tertentu, yang harus diucapkan padanya, misalnya akad nikah, mereka berpendapat bahwa pada akad ini harus digunakan kata-kata: (زوجتك/ saya nikahkan/kawinkan anda), dan pihak kedua menjawab dengan berkata: Saya terima.

Pendapat kedua: Sebagian lagi, ada yang berpendapat bahwa setiap akad/ transaksi dapat terjalin dan sah dengan ucapan apa saja yang biasa digunakan oleh masyarakat guna menjalankan akad tersebut.

Pendapat kedua inilah yang rajih (lebih kuat) dan yang semestinya untuk dianut. Pendapat ini adalah pendapat yang dipilih oleh Syeikhul Islam Ibnu taimiyyah rahimahullah.([2])

Permasalahan mu'amalat (interaksi sesama manusia) tidaklah termasuk amalan ibadah sehingga harus seratus persen sesuai dengan yang dicontohkan. Mu'amalat hanyalah hubungan sesama manusia, sehingga apa saja yang mereka anggap sebagai transaksi jual-beli, maka itu dikatakan jual-beli. Apa saja yang mereka anggap sebagai akad pegadaian, maka itu adalah pegadaian, Apa saja yang mereka anggap sebagai wakaf, maka itu adalah wakaf. Dapa saja yang mereka anggap sebagai akad pernikahan, maka itu adalah pernikahan.

Tidak pernah ada satu dalilpun atau satu riwayatpun, baik dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam atau para sahabatnya yang dapat dijadikan dalil guna menggariskan definisi akad jual-beli.

Ibnu Taimiyyah berkata: Berbagai nama dan istilah ini telah disebutkan dalam Al Qur'an dan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beserta berbagai hukum yang terkait dengannya. Dan setiap nama pasti memiliki definisi tersendiri.

Sebagian definisi nama-nama tersebut dapat diketahui melalui ilmu bahasa, semisal sebutan matahari, bulan, gandum, laut, langit, dan bumi.

Sebagian lainnya hanya dapat diketahui melalui wahyu (syari'at), semisal sebutan: mukmin, kafir, munafiq, shalat, zakat, puasa, dan haji.

Sedangkan nama atau sebutan yang tidak ditemukan definisinya dalam ilmu bahasa atau wahyu (syari'at), maka anda harus merujuk kepada tradisi masyarakat setempat. Misalnya sebutan al qabdhu (serah-terima) yang disebutkan pada sabda nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berikut:

من ابتاع طعاما فلا يبعه حتى يقبضه

"Barang siapa yang membeli bahan makanan, maka janganlah ia menjualnya kembali hingga ia selesai menerimanya."

Telah diketahui bahwa Allah dan Rasul-Nya tidak pernah menyebutkan definisi jual-beli, sewa-menyewa, hibah dan yang serupa, baik dalam Al Qur'an atau As sunnah. Sebagaimana tidak pernah diriwayatkan dari seorang sahabat, atau tabi'inpun, bahwa ia menentukan ucapan tertentu guna menjalankan akad ini. Juga tidak pernah ditemukan satu ucapan yang dapat mengarah kepada pemahaman bahwa suatu akad tidak sah, kecuali bila dijalin dengan ucapan-ucapan tertentu.

Sebaliknya, sebagian ulama' menegaskan bahwa anggapan semacam ini nyata-nyata menyelisihi kesepakatan ulama' zaman dahulu, sehingga dapat dikatagorikan sebagai bid'ah. Bila suatu hal tidak memiliki definisi dalam syari'at, tidak juga dalam ilmu bahasa, maka rujukannya adalah tradisi masing-masing masyarakat.

Pendek kata: apa saja yang oleh masyarakat disebut sebagai jual-beli maka itulah jual-beli. Dan apa saja yang mereka sebut sebagai hibah, maka itulah hibah. (Majmu' Fatwa Ibnu Taimiyyah 29/16)

Pada kesempatan lain beliau berkata: "Pendapat yang benar, bahwa kedua pihak bila telah saling mengetahui maksud lawan transaksinya, maka dengan ucapan apa saja mereka menjalankan suatu akad, akad antara mereka berdua adalah sah. Dan ini berlaku umum pada seluruh jenis transaksi. Dikarenakan Allah dan rasul-Nya tidak pernah memberikan batasan dalam hal ucapan akad. Akan tetapi Allah Ta'ala dan rasul-Nya menyebutkannya tanpa ada batasan. Sebagaimana transaksi dapat dijalin dengan bahasa Persia, Romawi atau lainnya, maka transaksi boleh dijalin dengan ucapan apa saja dalam bahasa Arab yang menunjukkan akan transaksi tersebut."

Kesimpulan beliau ini didukung oleh kaedah ilmu fiqih yang berbunyi:


العادة محكمة

"Adat-istiadat itu memiliki kekuatan hukum."

Yang dimaksud dengan adat-istiadat disini ialah adat-istiadat yang telah berlaku dan dijalankan oleh setiap orang dan tidak menyelisihi syari'at.

Dan kaedah berikut juga menguatkan kesimpulan beliau di atas:

الأصل في العادة الإباحة

"Hukum asal pada setiap masalah yang tercakup dalam adat kebiasaan, adalah boleh." Dan akad jual-beli, sewa-menyewa, pernikahan dan yang serupa adalah sebagian dari bentuk adat istiadat, dan bukan peribadahan. Dengan demikian, semua akad ini tercakup oleh keumuman kaedah tersebut.

"Bila ada yang berkata: Akad nikah, disebutkan oleh Allah dengan kata-kata nikah, sehingga pada akadnya harus menggunakan kata-kata: menikahkan. Maka kita jawab: begitu juga halnya dengan (البيع/ jual-beli beli), Allah sebutkan dengan kata (البيع/jual-beli), apakah anda juga akan berpendapat bahwa ketika anda bertransaksi jual-beli anda harus menggunakan kata: (بعت) saya jual? Jawabannya pasti: tidak. Bila demikian, akad jual-beli beli dapat terjalin dengan ucapan apa saja yang biasa digunakan ketika menjual (ijab) dan begitu juga ketika membeli (kabul)."([3])

Ditambah lagi, ternyata akad nikah dalam hadits-hadits nabi tidak hanya disebutkan dengan kata nikah. Akan tetapi disebut pula dengan kata lainnya.

اذْهَبْ فَقَدْ مَلَّكْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ. متفق عليه

"Silahkan engkau membawanya pulang, aku telah menjadikannya milikmu dengan mas kawin surat-surat Al Qur'an yang telah engkau hafal." (Muttafaqun 'alaih)

Anda bisa bayangkan, betapa susahnya hidup anda, bila setiap transaksi yang anda jalankan harus diutarakan dan diucapkan. Bila demikian adanya, maka anda tidak akan bisa berbelanja di supermarket, atau tempat-tempat serupa.

Hukum Jual Beli Dengan Metode Mu'athah

Dan di antara metode jual-beli yang dibenarkan dalam syari'at ialah dengan cara saling menyerahkan barang yang dimaksud, pembeli menyerahkan uang pembayaran, dan penjual menyerahkan barang yang dibeli oleh pembeli tanpa ada satu katapun dari kedua belah pihak (metode mu'athah). Hal ini sebagaimana yang lazim terjadi di pusat-pusat perbelanjaan, seperti supermarket, dan yang serupa.

Alasannya: Allah Ta'ala melalui Al Qur'an dan As Sunnah An Nabawiyyah hanya mensyaratkan dalam perniagaan adanya taradhi (suka sama suka), dan hal ini letaknya dalam hati setiap orang. Sebagaimana ucapan ijab dan qabul dianggap sebagai bukti adanya rasa suka sama suka dalam hati, begitu juga perbuatan saling menyerahkan, dapat menjadi bukti adanya rasa suka sama suka yang dimaksudkan. Dan praktek masyarakat sejak zaman dahulu menunjukkan akan hal ini. Inilah pendapat yang lebih kuat dalam permasalahan ini.([4])

Ibnu Qudamah berkata: "Sesungguhnya Allah telah menghalalkan transaksi jual-beli, dan Allah tidak pernah menjelaskan kepada kita tentang metodenya, sehingga wajib atas kita untuk mengikuti tradisi yang telah berlaku, sebagaimana tradisi telah dijadikan standar/pedoman dalam penentuan metode penyerah-terimaan barang yang diperjual-belikan, dan juga dalam batasan perpisahan dalam akad. Dan seperti inilah praktek kaum muslimun di pasar-pasar dan dalam setiap perniagaan mereka. Karena perniagaan telah ada sejak zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan telah dikenal sejak zaman dahulu, akan tetapi Allah dan Rasul-Nya hanya menentukan beberapa hukum dengan peniagaan tersebut, dan tetap membiarkannya seperti yang telah berjalan di masyarakat, sehingga tidak boleh bagi kita untuk merubah yang telah berlaku hanya berdasarkan akal-pikiran dan seenak sendiri. Dan tidak pernah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan juga tidak dari para sahabatnya –padahal mereka seering melakukan perniagaan- penggunaan kata ijab dan qabul. Dan seandainya mereka menggunakan ijab dan qabul dalam perniagaan mereka, niscaya akan diriwayatkan secara mutawatir. Dan seandainya ijab dan qabul adalah syarat dalam setiap perniagaan, niscaya hukumnya wajib untuk diriwayatkan, dan tidak mungkiun para ulama' melupakannya, karena perniagaan adalah hal yang telah memasyarakat…"([5])

Dengan demikian, akad jual-beli dapat dilakukan dengan metode ucapan lisan dan metode perbuatan

Metode ucapan lisan, yaitu dengan adanya ucapan ijab dari penjual dan kabul dari pembeli.

Metode perbuatan, yaitu yang diistilahkan dengan al mu'athah, yaitu dengan saling menyerahkan barang yang dimaksudkan oleh masing-masing dari yang menjalankan akad jual-beli, tanpa adanya ucapan ijab atau qabul dari keduanya, atau dari salah satunya:

Ini semua menunjukkan kepada kita bahwa urusan transaksi itu mudah, pedomannya ialah tradisi masyarakat, dan seluruh masyarakat telah menganggap metode jual-beli dengan perbuatan semacam ini sebagai akad jual-beli yang jelas dan sah.

Semoga apa yang dipaparkan di sini bermanfaat bagi kita semua, wallahu a'alam bisshawab.

***

Penulis: Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A.

Minggu, 10 Januari 2010

Anjing-Anjing Neraka

Sabda Rasulullah S.A.W kepada Mu'adz, "Wahai Mu'adz, apabila di dalam amal perbuatanmu itu ada kekurangan :
(1) Jagalah lisanmu supaya tidak terjatuh di dalam ghibah terhadap saudaramu/muslimin.
(2) Bacalah Al-Qur'an
(3) Tanggunglah dosamu sendiri untukmu dan jangan engkau tanggungkan dosamu kepada orang lain.
(4) Jangan engkau mensucikan dirimu dengan mencela orang lain.
(5) Jangan engkau tinggikan dirimu sendiri di atas mereka.
(6) Jangan engkau masukkan amal perbuatan dunia ke dalam amal perbuatan akhirat.
(7) Jangan engkau menyombongkan diri pada kedudukanmu supaya orang takut kepada perangaimu yang tidak baik.
(8) Jangan engkau membisikkan sesuatu sedang dekatmu ada orang lain.
(9) Jangan engkau merasa tinggi dan mulia daripada orang lain.
(10) Jangan engkau sakitkan hati orang dengan ucapan-ucapanmu.

Niscaya di akhirat nanti, kamu akan dirobek-robek oleh anjing neraka. Firman Allah S.W.T. yang bermaksud, "Demi (bintang-bintang) yang berpindah dari satu buruj kepada buruj yang lain."Sabda Rasulullah S.A.W., "Dia adalah anjing-anjing di dalam neraka yang akan merobek-robek daging orang (menyakiti hati) dengan lisannya, dan anjing itupun merobek serta menggigit tulangnya."

Kata Mu'adz, " Ya Rasulullah, siapakah yang dapat bertahan terhadap keadaan seperti itu, dan siapa yang dapat terselamat daripadanya?"
Sabda Rasulullah S.A.W., "Sesungguhnya hal itu mudah lagi ringan bagi orang yang telah dimudahkan serta diringankan oleh Allah S.W.T."

Wanita Ahli Surga dan Ciri-Cirinya

Setiap insan tentunya mendambakan kenikmatan yang paling tinggi dan abadi. Kenikmatan itu adalah Surga. Di dalamnya terdapat bejana-bejana dari emas dan perak, istana yang megah dengan dihiasi beragam permata, dan berbagai macam kenikmatan lainnya yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, dan terbetik di hati.

Dalam Al Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang menggambarkan kenikmatan-kenikmatan Surga. Diantaranya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“(Apakah) perumpamaan (penghuni) Surga yang dijanjikan kepada orang-orang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamr (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya, dan sungai-sungai dari madu yang disaring dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka sama dengan orang yang kekal dalam neraka dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong-motong ususnya?” (QS. Muhammad : 15)

“Dan orang-orang yang paling dahulu beriman, merekalah yang paling dulu (masuk Surga). Mereka itulah orang yang didekatkan (kepada Allah). Berada dalam Surga kenikmatan. Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian. Mereka berada di atas dipan yang bertahtakan emas dan permata seraya bertelekan di atasnya berhadap-hadapan. Mereka dikelilingi oleh anak-anak muda yang tetap muda dengan membawa gelas, cerek, dan sloki (piala) berisi minuman yang diambil dari air yang mengalir, mereka tidak pening karenanya dan tidak pula mabuk dan buah-buahan dari apa yang mereka pilih dan daging burung dari apa yang mereka inginkan.” (QS. Al Waqiah : 10-21)

Di samping mendapatkan kenikmatan-kenikmatan tersebut, orang-orang yang beriman kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala kelak akan mendapatkan pendamping (istri) dari bidadari-bidadari Surga nan rupawan yang banyak dikisahkan dalam ayat-ayat Al Qur’an yang mulia, diantaranya :

“Dan (di dalam Surga itu) ada bidadari-bidadari yang bermata jeli laksana mutiara yang tersimpan baik.” (QS. Al Waqiah : 22-23)

“Dan di dalam Surga-Surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan, menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni Surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin.” (QS. Ar Rahman : 56)

“Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan.” (QS. Ar Rahman : 58)

“Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS. Al Waqiah : 35-37)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menggambarkan keutamaan-keutamaan wanita penduduk Surga dalam sabda beliau :

” … seandainya salah seorang wanita penduduk Surga menengok penduduk bumi niscaya dia akan menyinari antara keduanya (penduduk Surga dan penduduk bumi) dan akan memenuhinya bau wangi-wangian. Dan setengah dari kerudung wanita Surga yang ada di kepalanya itu lebih baik daripada dunia dan isinya.” (HR. Bukhari dari Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu)

Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

Sesungguhnya istri-istri penduduk Surga akan memanggil suami-suami mereka dengan suara yang merdu yang tidak pernah didengarkan oleh seorangpun. Diantara yang didendangkan oleh mereka : “Kami adalah wanita-wanita pilihan yang terbaik. Istri-istri kaum yang termulia. Mereka memandang dengan mata yang menyejukkan.” Dan mereka juga mendendangkan : “Kami adalah wanita-wanita yang kekal, tidak akan mati. Kami adalah wanita-wanita yang aman, tidak akan takut. Kami adalah wanita-wanita yang tinggal, tidak akan pergi.” (Shahih Al Jami’ nomor 1557)

Apakah Ciri-Ciri Wanita Surga

Apakah hanya orang-orang beriman dari kalangan laki-laki dan bidadari-bidadari saja yang menjadi penduduk Surga? Bagaimana dengan istri-istri kaum Mukminin di dunia, wanita-wanita penduduk bumi?

Istri-istri kaum Mukminin yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya tersebut akan tetap menjadi pendamping suaminya kelak di Surga dan akan memperoleh kenikmatan yang sama dengan yang diperoleh penduduk Surga lainnya, tentunya sesuai dengan amalnya selama di dunia.

Tentunya setiap wanita Muslimah ingin menjadi ahli Surga. Pada hakikatnya wanita ahli Surga adalah wanita yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Seluruh ciri-cirinya merupakan cerminan ketaatan yang dia miliki. Diantara ciri-ciri wanita ahli Surga adalah :

1. Bertakwa.

2. Beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari kiamat, dan beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.

3. Bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah, bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan, dan naik haji bagi yang mampu.

4. Ihsan, yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihat Allah, jika dia tidak dapat melihat Allah, dia mengetahui bahwa Allah melihat dirinya.

5. Ikhlas beribadah semata-mata kepada Allah, tawakkal kepada Allah, mencintai Allah dan Rasul-Nya, takut terhadap adzab Allah, mengharap rahmat Allah, bertaubat kepada-Nya, dan bersabar atas segala takdir-takdir Allah serta mensyukuri segala kenikmatan yang diberikan kepadanya.

6. Gemar membaca Al Qur’an dan berusaha memahaminya, berdzikir mengingat Allah ketika sendiri atau bersama banyak orang dan berdoa kepada Allah semata.

7. Menghidupkan amar ma’ruf dan nahi mungkar pada keluarga dan masyarakat.

8. Berbuat baik (ihsan) kepada tetangga, anak yatim, fakir miskin, dan seluruh makhluk, serta berbuat baik terhadap hewan ternak yang dia miliki.

9. Menyambung tali persaudaraan terhadap orang yang memutuskannya, memberi kepada orang, menahan pemberian kepada dirinya, dan memaafkan orang yang mendhaliminya.

10. Berinfak, baik ketika lapang maupun dalam keadaan sempit, menahan amarah dan memaafkan manusia.

11. Adil dalam segala perkara dan bersikap adil terhadap seluruh makhluk.

12. Menjaga lisannya dari perkataan dusta, saksi palsu dan menceritakan kejelekan orang lain (ghibah).

13. Menepati janji dan amanah yang diberikan kepadanya.

14. Berbakti kepada kedua orang tua.

15. Menyambung silaturahmi dengan karib kerabatnya, sahabat terdekat dan terjauh.

Demikian beberapa ciri-ciri wanita Ahli Surga yang kami sadur dari kitab Majmu’ Fatawa karya Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah juz 11 halaman 422-423. Ciri-ciri tersebut bukan merupakan suatu batasan tetapi ciri-ciri wanita Ahli Surga seluruhnya masuk dalam kerangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman

” … dan barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam Surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai sedang mereka kekal di dalamnya dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. An Nisa’ : 13).

“Kecantikan wanita dunia yang sholehah melebihi
kecantikan para bidadari sorga,
karena amal perbuatannya sewaktu hidup di dunia”

“Seorang istri ketika sholat tidak mendoakan suaminya,
maka sholatnya ditolak hingga mau mendoakannya.”

Resep Disayang Suami

Seorang suami yang dengan kodratnya sebagai laki-laki tidak terlepas dari sifat-sifat yang memang bisa dianggap egois, tetapi tulisan ini mesti dikemukakan terlepas dari masalah emansipasi, saling menghormati antar suami istri dan hal lainya.

Bangun tidur

Maunya istri dulu dan suami dibangunkan secara lembut.

Sarapan pagi

Ditanya dulu menu apa yang akan disajikan, dan ketika habis mandi dan sudah rapi sarapan sudah siap.

Berangkat kerja

Diantar sampai pintu, istri sudah rapi ( jelasnya sudah mandi )

Istirahat kerja

Di telpon atau sms untuk sekedar say hallo, atau ditanyain menu makan malam.

Pulang kerja

Disambut depan pintu, istri udah rapi, rumah ga berantakan, anak-anak ga cemong-cemong.

Tidur

Nih yang paling seru, lebih enak istri yang “ngajak” duluan jadi kelihatan agresif and garang lho and selesainya bareng-bareng ( tips : supaya bisa nyampe bareng, komunikasilah selagi di perjalanan )

Hari libur

Ga mau dibangunin kalo ga pesen ada acara.

Nganter Shoping

Pusing dech kalo istri muter-muter mall ga tau apa yang dia cari.

Dan masih banyak yang lainnyaaaaa……….

Tips Agar Istri Selalu Disayang Suami

Mewujudkan keluarga yang bahagia tidak semudah membalikkan telapak tangan. Di antara kendalanya adalah faktor keharmonisan hubungan antara suami istrinya yang sering terganggu karena sikap egois dari kedua belah pihak.
Bagaimana seharusnya sikap istri agar membuat ia disayang dan dicintai suami? Berikut ini adalah tips agar istri disayang oleh suami :
  1. • Istri bangun terlebih dahulu, jangan sampai istri ketinggalan suami bangun dan memasak untuk Suami.
  2. • Segera siapkan minuman pagi hari kesukaan suami, misal kopi atau teh atau susu. Tawarkan, menu apa yang diingikan pagi ini.
  3. • Saat suami berangkat kerja, antar sampai ke depan pintu, tentu sang istri sudah dalam keadaan rapi.
  4. • Saat suami pulang kerja, jangan sampai kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Sambut suami dengan senyuman yang menawan.
  5. • Jangan lupa, siapkan makan kesukaan suami saat pulang kerja.
  6. • Sederhana dalam berpenampilan. Sebuah penelitian menyebutkan bahwa umumnya laki-laki tidak menyukai perempuan yang berpenampilan menor, seronok dengan wajah penuh riasan tebal, sebaliknya kesederhanaan lebih menarik bagi mereka karena menurut mereka lebih memancarkan kecantikan perempuan.
  7. • Jika ada masalah, apapun yang bergejolak dihati Anda, berusahalah untuk tetap sabar dan menahan diri untuk tidak menyakiti hati suami.
  8. • Dapat mendampingi suami dalam suka dan duka.
  9. • Berusaha untuk menjadi partner yang menyenangkan di kamar tidur. Banyak perempuan masih merasa malu untuk bersikap agresif meski kepada suaminya sendiri. Ini karena adanya anggapan bahwa perempuan yang agresif terkesan murahan dan tidak terhormat. Tentu saja anggapan ini tidak berlaku untuk seorang istri yang agresif kepada suaminya sendiri.
  10. • Jika menemui persoalan, segera bicarakan dengan suami, jangan memendam masalah di hati. Apalagi ngambek dan pergi meninggalkan rumah sendiri.
  11. • Jika bepergian, minta ijin atau atas pengetahuan suami.
  12. • Jangan menjadi istri yang boros dalam belanja. Terutama untuk hal hal yang tidak dibutuhkan.
Jika masih kurang atau para sobat memiliki tips lain mengenai ini silahkan share di koment karena saya yakin akan sangat berguna bagi temen-temen yang membutuhkan

Tips Supaya Istri Disayang Suami

Hehe... Aq jadi malu nih, tiba-tiba posting beginian. Ya,,, sebagai seorang istri pastilah pingin disayang, dicintai dan diperhatikan sama suaminya. Oke, langsung aja deh.. ini ada beberapa Tips supaya Istri disayang suami ala Wike Ridolah.


  1. Jujur, karena dengan kejujuran keutuhan rumah tangga akan selalu terbina. Jadi bisa menghindari saling curiga bila suami jauh dari kita, misal pada saat suami kerja keluar kota.
  2. Masakin Masakan kesukaan suami, hehe... ini nih yang bikin suami tambah sayang sama kita. Klo kita sering masakin kesukaan dia, pasti deh dia tambah sayang. Klo ayah nya azka sih paling suka dibikinin pempek, pindang iga, pokoknya segala masakan pedes khas palembang dia suka.
  3. Ucapkan kata sayang setiap hari, atau cium pipi bila suami mau pergi. Hehe.. Awas,,, diperhatikan ya... Untuk yang sudah berkeluarga loh.. Soalnya suami atau istri tuh paling suka dengan perhatian pasangannya, baik lewat ucapan maupun perbuatan.
  4. Bila timbul perselisihan atau salah paham, jangan ragu untuk meminta maaf.
Itu aja tips dari Wike Ridolah yang sayang untuk dilewatkan, bila ada yang kurang bisa ditambahkan.

Sabtu, 09 Januari 2010

Indahnya pacaran setelah menikah

Pacaran..??? siapa takut. euiit, pacaran yang bagaimana dulu dong. islami atau tidak pacarannya? btw, gimana sih pacaran yang islami? semoga tulisan ini akan memberi sedikit informasi bagaimana sih islam dalam mengatur pacaran.

saat ini bisa kita lihat pasangan pasangan muda mudi jalan bersama, makan bersama, nonton film bersama seperti layaknya pasangan yang tak terpisahkan. meraka kadang sampai berikrar kalo akan selalu bersama dunia dan akherat. emang akherat gimana sih….kok beraninya janji kalo akan bersama di akherat.

bagi sebagian mereka pegangan tangan, cium tangan, sampai ke yang lebih dalam lagi dilakukan. banyak dari mereka sampai melakukan hal hal yang hanya diperbolehkan bagi sepasang suami istri. hari hari mereka terasa indah katanya.

ada yang melalukan itu dalam hitungan hari, bulan atau bahkan tahun. ada yang berlanjut sampai nikah dan ada pula yang akhirnya putus di tengah jalan tanpa tahu sebab pastinya. kalo dah gini siapa yang rugi???

bagi yang sampai menikah pun biasanya masalah mulai akan nampak ketika mereka sudah resmi jadi suami istri. semua sifat dan kelakuan asli muncul yang selama pacaran selalu ditutup tutupi demi sang kekasih. pertengkaran demi pertengkaranpun datang silih berganti. maka tak heran jika kita sering melihat rumah tangga yang berujung pada perceraian. biasanya alasan sepele saja, “sudah tidak cocok lagi”.

so mana manfaat pacaran??? bagaimana janji janji yang akan sehidup semati?. ini semua disebabkan karena kita tidak menjadikan islam sebagai guide dalam kehidupan. kalo kita bisa merubah atau menjalankan pacaran secara islami, insya Allah semua akan selalu dalam karunia Allah.

emang pacaran islami gimana? dalam islam jelas dilarang berduaan dua orang yang bukan mukhrim karena yang ketiga adalah syetan. so biar aman ya kita harus jadi mukhrim dulu dangan orang yang kita cintai. so menikah gitu?? yup menikah.

menikah adalah cara yang diajarkan islam dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia akan pasangannya. setelah menikah kita bisa melakukan apa saja dengan pasangan kita. dan isnya Allah bernilai pahala.

alhamdulillah sudah mulai banyak saudara saudara kita yang tahu akan pentinya hal ini. sudah banyak temen temen atau adik adik kita yang sudah menikah ketika masih kulian. semoha Allah memudahkan semua urusannya.

nah disinikan indahnya pacaran setelah menikah. kita ga takut atau ngumpet ngumpet. kita ga takut diketahui oarang lain. kita bisa melakukan apa aja. kan sudah halal hehheheh. beda sekali sama yang pacaran sebelum nikah kan.

kita akan selalu saling mengingatkan atau memeberi semangat. karena dasar dari cinta ini adalah Allah, so semua mencari ridho Allah. setelah nikah bukan pertengkaran yang didapat tapi kedekatan yang muncul. dengan berjalannya waktu cinta dan sayang akan semakin kuat karena bukan didasari dengan kebohongan dan pura pura.

semoga temen temen yang baca tulisan ini segera bisa memulai pacaran yang islami. sehingga bisa segera merasakan indahnya pacaran setelah menikah.

mohon maaf kalo ada salah dikata. kalo ada kebaikan itu dari Allah semata.

Tips Mengatasi Selingkuh dan Tips Mengatsai Zina

kita semua mengenal dan masih ingat dengan booming lagu "TTM" (Teman Tapi Mesra). yang dibawakan oleh Duo Ratu. Entah karena musiknya yang mudah didengar plus liriknya yang mudah diingat, atau gaya pertemanan seperti itu yang sedang "tren" Kalau kita berbicara perselingkuhan diawali dengan adanya ketertarikan, perhatian satu sama lain, sehingga muncullah selingkuh. Mengetahui bahwa satu sama lain saling ketertarikan, perhatian kebersamaan, mulai diisi dengan obrolan yang bersifat personal. Masing-masing mulai mencari hobby, makanan pavorit, serta tempat yang sering dikunjungi, ketika menghabiskan waktu untuk bersantai.Apakah benar orang bisa berselingkuh cuma lantaran pisik belaka ataukah ada alasan lain ?. Seorang pakar seksolog, Dr Boyke mengatakan bahwa kebanyakan kasus perselingkuhan di kota besar disebabkan oleh masalah seksualitas, satu pihak tidak bisa memuaskan pihak lain. Faktor yang paling sering menjadi penyebab terjadinya penyelewengan seks adalah lingkungan termasuk lingkungan kerja.Seperti,perselingkuhan melibatkan banyak aspek, paling tidak ada 6 motif mengapa seseorang melakukan perselingkuhan,1. Tidak bahagia dengan pasangan.2. Bosan dengan pasangan.3. Tantangan dan petualangan.4. Materi.5, Balas Dendam6. Peluang dan kesempatan.Islam memandang selingkuh sebagai zina, Allah swt, sangat membenci zina. Zina adalah perbuatan hina yang bisa menghancurkan bangunan yang megah, menundukkan kepala yang berwibawa, menghitamkan wajah yang putih dan membisukan lisan yang tajam. Kehinaan yang bisa menanggalkan baju kehormatan, seperti contoh kecil kasus Maria Eva. Zina merupakan kotoran hitam yang bisa menimpa keluarga. Meski sebelumnya kehidupan keluarga itu diliputi lembaran-lembaran putih berubah seketika. Mata pun enggan untuk memandangnya kecuali yang tampak adalah sesuatu yang hitam dan jelek. Allah dan Nabi Muhamad SAW secara jelas telah mengharamkan zina karena kejinya perbuatan ini dan jeleknya sarana pengantarnya. Maka Allah melarang mendekati sarana dan penyebab zina karena itu adalah langkah awal sebelum terperosok ke dalamnya. Allah berfirman dalam Al Isra':32 yaitu "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." Karena perbuatan zina termasuk dosa besar setelah syirik dan pembunuhan, dan termasuk perbuatan jijik yang membinasakan, dan kejahatan yang mematikan. Rasullullah SAW bersabda, "Tidak ada suatu setelah syirik yang lebih besar di sisi Allah daripada setetes air mani yang diletakkan seorang lelaki pada rahim yang tidak dihalakan bagiannya." Keharaman zina ditegaskan Allah pada Surat Al-Furqan 68-70. "Dan orang-orang yang tidak menyembah Allah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapatkan (pembalasan) dosa(nya), yakni akan dilipatgandakan adzab untuknya pada hari kiamat. Dan dia akan kekal dalam adzab itu dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shaleh. Maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Dalam ayat ini, Allah menyatukan perbuatan zina dengan sirik dan pembunuhan serta menjadikan hukuman semua itu akan kekal dalam adzab yang berlipat-lipat. Selama hamba itu belum membuang penyebab azab itu dengan tobat, iman dan amal shaleh. Maka Allah telah memberikan panduan agar hambanya bisa selamat pada Surat Al-Mu'minun: 1-6). "Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu orang yang khusuk dalam shalatnya, orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tidak berguna, dan orang yang menunaikan zakat, dan orang yang menjaga kemaluannya, kecuali pada istri-istrinya, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela. Maka Ulama LDII KH Aceng Karimullah BE, SE mengajak pada manusia yang mengaku dirinya muslim untuk menuju jalan keselamatan dari perbuatan keji. Dengan menjauhi perbuatan yang dapat menggiring manusia kepada kehancuran dan membawa kita kepada kehinaan. Ingatlah bahwa sebenarnya meninggalkan maksiat lebih ringan daripada melaksanakan taubat dan menunaikan kafarohnya. Dirinya memberikan sepuluh tips menuju jalan keselamatan untuk menghindari zina. [1] Tidak berdua-duaan (nyepi) antara laki-laki dengan perempuan yang bukan mahrom, baik di rumah, di mobil, di mana saja. Mengikuti Sabda Rasulullah, "Tidaklah seorang laki-laki yang berdua-duaan dengan seorang wanita, kecuali yang ketiganya adalah setan. [2] Bagi para wanita muslimah, hindarilah Tabarruj (berhias diri) dan Sufur (tidak menutup aurat) ketika keluar rumah, karena itu-menyebabkan fitnah dan menarik perhatian. Rasulullah bersabda, "Ada dua golongan penghuni neraka dan disebutkan salah satu diantaranya- wanita yang berpakaian tapi telanjang dan berjalan miring berlenggak-lenggok. Dan pakaian yang paling dianjurkan adalah abaya yang sederhana (pakaian berwarna hitam yang menutupi seluruh tubuh), menutup kedua tangan dan kaki, serta tidak menggunakan wangi-wangian. Hendaklah mencontoh Ummahatul Mu'minun dan Shahabiyat, bila keluar rumah mereka itu bagaikan burung gagak yang memakai pakaian hitam, tidak sesuatupun dari tubuh mereka yang terlihat. [3] Hindari membaca majalah-majalah yang merusak dan menonton film-film-yang terdapat adegan porno, karena itu akan membangkitkan nafsu seks dan Anda akan meremehkan perbuatan keji dengan menamakannya sebagai cinta dan persahabatan, dan menampakkan perbuatan zina dengan menamakan hubungan kasih sayang yang matang antara seorang laki-laki dan wanita. Janganlah merusak rumahmu, hatimu dan akalmrnu dengan hubungan-hubungan yang diharamkan. [4] Allah berfirman, "Dan diantara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu bahan olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan." (Lukman:6). Maka hindarilah (minimal kurangi) mendengarkan lagu-lagu dan musik, hiasilah pendemgaranmu dengan lantunan ayat-ayat suci Alquran, rutinlah membaca dzikir dan istighfar, perbanyaklah dzikrul maut (mengingat mati) dan Muhasabatun Nafs (evaluasi diri). [5] Takutlah kepada Yang Maha Tinggi, Maha Kuasa dan Maha Mengetahui apa-apa yang tersembunyi. Ini adalah rasa takut yang paling tinggi yang menjauhkan seseorang dari perbuatan maksiat. Anggaplah bahwa ketika anda tergelincir pada perbuatan zina, maka bagamana jika seandainya hal itu diketahui oleh bapakmu, ibumu, saudara-saudaramu, kerabatmu atau suamimu/istrirmu? Dalam pandangan dan buah bibir mereka ketika Anda meninggal, mereka akan menganggap Anda sebagai seorang pezina, na'udzu billahi min dzalik. [6] Mencari teman yang shaleh atau sholehah yang selalu siap menolong dan membantu Anda, karena manusia itu lemah sementara setan siap menerkam di mana saja dan kapan saja. Hindarilah teman jelek, karena ia akan datang kepada Anda bagaikan seorang pencuri yang masuk secara sembunyi-sembunyi mencuri kesempatan hingga ia menggelincirkanmu pada sesuatu yang diharamkan. [7] Perbanyak berdoa, karena Nabi umat ini termasuk orang yang senantiasa membaca doa dan banyak istighfar. [8] Tidak membiarkan waktu senggang berlalu kecuali dengan membaca Alquran. Berusaha menghafal apa yang mudah dari Alquran. Kalau Anda memiliki semangat yang tinggi, bergabunglah dengan kelompok Tahfidzul Quran. Karena jika diri Anda tidak disibukkan dengan ketaatan dan ibadah, maka Anda akan disibukkan oleh kebathilan. [9] Ingatlah bahwa Anda akan meninggalkan dunia ini dengan lembaran-lembaran yang Anda tulis sepanjang hari-hari kehidupan Anda. Bila lernbaran-lembaran itu penuh dengan ketaatan dan ibadah, maka bergernbiralah. Dan bila sebaliknya, segeralah bertaubat sebelum meninggal. Karena hari kiamat itu adalah hari penyesalan. Allah berfirman, "Dan berilah mereka peringatan tentang hari penyesalan." (Maiyam: 39). Yaitu hari dibukanya segala hal yang tersembunyi) dan lembaran-lembaran yang beterbangan. Hari dimana seorang ibu yang menyusui melupakan anaknya yang sedang ia susui. [10] Hati-hati menggunakan telepon, jangan sampai menjerumuskan banyak manusia, laki-laki maupun wanita, dalam perbuatan zina. Maka janganlah Anda menjadi salah satu dari mereka yang menjadi korban. Dan ketahuilah bahwa Allah akan memberikan anda jalan keluar, dan keselamatan dari padanya.(*) Adapun kiat lainnya :1. Terbuka. Kejujuran adalah kunci untuk menghindari perselingkuhan. Saling membagi perasaan dengan pasangan dan selalu mendukung satu sama lain. 2. Kedekatan. Buat dan pelihara keintiman secara emosi maupun seksual dengan pasangan. Makin dekat Anda, makin kuat pula Anda. 3. Smart. Jangan terjebak pada kepuasan, manusia tidak luput dari godaan. 4. Waspada. Ketika Anda merasa tertarik pada seseorang, segera ambil jarak sebelum muncul perasaan lebih dalam. 5. Jaga sikap. Kalau Anda merasa diri mudah membuat orang tergoda, ingatlah, kalau tidak ingin terbakar, jangan main api. Dipandang dari sudut agama, maraknya perselingkuhan bisa dianggap sebagai indikasi menipisnya keimanan dan ketaqwaan masyarakat kita yang katanya "masyarakat relegius". Dizaman globalisasi seperti sekarang ini, memang hal-hal yang bersifat religi sering "terbenamkan" oleh hal-hal duniawi. Semoga tulisan ini bermanfaat buat yang membacanya, Amin.

Menjaga Hati, Lisan, Mata dan Telinga

imam Al-Ghazali mengatakan, mereka yang selamat dalam Ramadhan jika berada dalam kategori khususul khusus atau al-Khawwas. Mereka menjaga telinga, mata, lisan, tangan dari maksiat

Hidayatullah.com--Jika ada yang bertanya, sudah berapa kali anda berpuasa Ramadhan? Tentu kita bisa menjawabnya dengan mudah. Tapi jika pertanyaan itu diteruskan, apa hasil puasa anda selama itu? Terhadap pertanyaan tersebut, biasanya kita sulit menjawab. Mengapa? Dibandingkan dengan hikmah dan fadhilah yang ditawarkan Ramadhan, rasanya terlalu sedikit yang telah kita capai.

Revolusi kejiwaan yang semestinya terjadi setelah kita berpuasa sebulan penuh hingga puluhan kali Ramadhan masih juga belum kunjung tercapai. Yang terjadi justru hanyalah rutinitas tahunan: siang hari menahan diri dari lapar dan dahaga, selebihnya tidak terjadi apa-apa.

Imam Al-Ghazali mengelompokkan kaum Muslimin yang berpuasa dalam tiga kategori. Pertama, mereka yang dikelompokkan sebagai orang awam. Kelompok ini berpuasa tidak lebih dari sekadar menahan lapar, haus, dan hubungan seksual di siang hari Ramadhan. Sesuai dengan namanya, sebagian besar kaum Muslimin berada dalam kelompok ini.

Kedua adalah mereka yang selain menahan lapar, haus dan hubungan suami isteri di siang hari, mereka juga menjaga lisan, mata, telinga, hidung, dan anggota tubuh lainnya dari segala perbuatan maksiat dan sia-sia. Mereka menjaga lisannya dari berkata bohong, kotor, kasar, dan segala perkataan yang bisa menyakiti hati orang. Mereka juga menjaga lisannya dari perbuatan tercela lainnya, seperti ghibah, mengadu domba, dan memfitnah. Mereka hanya berkata yang baik dan benar atau diam saja.

Dikisahkan dalam kitab Ihya-ulumuddin, bahwa pada masa Rasulullah saw ada dua orang wanita. Pada suatu hari di bulan Ramadhan, saat mereka sedang berpuasa, rasa lapar dan haus tak tertahankan lagi hingga hamper-hampir saja menyebabkan keduanya pingsan. Maka diutuslah seorang pria untuk menghadap Rasulullah saw untuk menanyakan, apakah mereka boleh membatalkan puasanya. Rasulullah saw tidak langsung memberi jawaban, akan tetapi beliau justru mengirimkan sebuah mangkok, kemudian berpesan kepada utusan tersebut: “ Muntahkan
ke dalam mangkok ini apa yang telah dimakan”.

Peristiwa ini nampaknya mengundang perhatian banyak orang. Mereka yang menyaksikan peristiwa itu sangat terkesima melihat salah seorang wanita itu memuntahkan darah segar dan daging lunak sebanyak setengah mangkok, wanita satunya lagi pun memuntahkan hal yang sama hingga mangkok tersebut menjadi penuh. Setelah itu Rasulullah bersabda: “Dua perempuan tadi telah merasakan apa yang oleh Allah dihalalkan bagi mereka dan telah membatalkan puasa mereka dengan melakukan hal-hal yang dilarang Tuhan. Mereka telah duduk bersama dan bergunjing. Darah dan daging segar yang mereka muntahkan adalah darah segar orang yang telah mereka gunjingkan”.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda: “
Ada lima perkara yang membatalkan puasa, yaitu: berbohong, bergunjing, memfitnah, mengucapkan sumpah palsu, dan memandang dengan nafsu”.

Kelompok kedua ini juga bisa menjaga mata dari melihat segala sesuatu yang dilarang syari’at. Matanya tidak dibiarkan liar memandang aurat perempuan atau lelaki yang tidak halal, baik secara langsung, maupun melalui tontonan televisi, gambar dan foto. Mereka sadar bahwa mata adalah panahnya setan, jika dibiarkan liar maka mata itu bisa membidik apa saja dan nafsu manusia cenderung membenarkan dan mengikutinya. Tentang bahaya pandangan ini, Rasulullah mengingatkan: “Pengaruh ketajaman mata adalah hak. Bila ada sesuatu yang mendahului taqdir maka itu adalah karena pengaruh ketajaman mata”. [HR. Muslim]

Tak kalah pentingnya adalah menjaga telinga dari mendengar segala sesuatu yang menjurus kepada maksiat. Mereka yang termasuk kelompok ini tidak akan asyik duduk bersama orang-orang yang terlibat dalam perbincangan yang sia-sia. Termasuk perbuatan sia-sia adalah mendengar lagu-lagu yang syairnya tidak mengantarkannya pada mengenal kebesaran Allah. Mereka juga meninggalkan percakapan penyiar dan penyair yang menghambur-hamburkan kata tanpa makna.

Mereka segera meninggalkan orang yang sedang ghibah, apalagi memfitnah, karena mereka sadar bahwa orang yang mengghibah dengan orang yang mendengar ghibah itu sama nilai dosanya. Maka alternatifnya hanya dua, yaitu mengingatkan atau meninggalkan majelis tersebut.

Dalam hal ini Allah berfirman; “Maka janganlah kamu duduk bersama mereka sampai mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian) tentulah kamu serupa dengan mereka”. [QS. An-Nisaa: 140]

Di bulan Ramadhan, kelompok ini juga menutup telinganya rapat-rapat dari segala suara yang dapat mengganggu konsentrasinya dalam mengingat Allah. Sebaliknya, mereka membuka telinganya lebar-lebar untuk mendengar ayat-ayat suci al-Qur’an, mendengar majelis ta’lim, mendengar kalimat-kalimat thayibah, dan mendengar nasehat-nasehat agama. Ketekunan dan kesibukan menyimak kebaikan dengan sendirinya akan mengurangi kecendrungan mendengar sesuatu yang sia-sia, apalagi yang merusak nilai ibadahnya.

Selebihnya, mereka juga menjaga tangan, kaki, dan seluruh anggota tubuhnya dari segala yang dilarang syari’ah. Mereka menjaga tangannya dari memegang sesuatu yang tak halal. Mereka juga mengendalikan kakinya dari melangkah ke tempat yang haram. Demikian juga terhadap perutnya, mereka menjaga agar perutnya hanya diisi makanan yang halal saja. Baik ketika sahur maupun pada saat berbuka puasa.

Dalam pandangan Islam, makanan haram itu sama dengan racun, sedangkan makanan halal itu adalah obat, jika diminum sesuai dengan porsi dan dosis yang tepat. Tapi jika jika dikonsumsi secara berlebihan, maka makanan itu bisa berubah menjdai racun yang sangat membahayakan kesehatan tubuh. Itulah sebabnya, orang-orang yang berpuasa secara benar terlatih untuk hanya memakan makanan dan minuman yang halal saja. Itupun dalam takaran dan dosis yang normal, tidak berlebih-lebihan. Mereka tidak akan berbuka puasa dengan cara makan dan minum berlebih-lebihan.

Jika kaum Muslimin berpuasa seperti puasanya kelompok yang kedua ini, sungguh akan terjadi perubahan social yang luar biasa. Antara sebelum dan sesudah Ramadhan pasti ada perubahan sikap, perilaku, dan tindakan yang khas. Jika perubahan itu dilakukan oleh sebuah masyarakat yang hidup dalam sebuah Negara yang bernama
Indonesia, maka revolusi moral pasti terjadi secara nyata.

Tak perlu dibentuk Komisi Anti Korupsi, karena sudah tidak ada lagi pelakunya.
Sayang, untuk target minimal tersebut kita masih belum bisa melakukannya. Akibatnya, antara sebelum dan sesudah puasa tidak terjadi apa-apa. Yang sebelum Ramadhan merokok, sesudah puasa kembali merokok. Bila sebelum puasa korupsi, sesudah puasa, praktek itu diulangi kembali. Padahal jika target menjadi kelompok kedua ini tercapai, separoh permasalahan Negara dan bangsa bisa diatasi. Apalagi jika kita bisa mencapai target yang lebih tinggi, menjadi kelompok ketiga.

Adapun kelompok ketiga, menurut Al-Ghazali adalah mereka yang berada dalam kategori khususul khusus atau al-Khawwas. Mereka tidak saja menjaga telinga, mata, lisan, tangan, dan kaki dari segala yang menjurus pada maksiat kepada Allah, akan tetapi mereka juga menjaga hatinya dari selain mengingat Allah. Mereka mengisi rongga hatinya hanya untuk mengingat Allah semata-mata. Mereka tidak menyisakan ruang sedikitpun dalam hatinya untuk urusan duniawi. Mereka benar-benar mengontrol hatinya dari segala detakan niat yang menjurus pada urusan duniawi.[Hamim Tohari/www.hidayatullah.com]

Jumat, 08 Januari 2010

Menambah Penghasilan Keluarga

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ


Orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. (QS at-Taubah [9]: 71).

Krisis keuangan dapat dialami keluarga manapun, termasuk keluarga Muslim. Apalagi dengan kezaliman penguasa saat ini yang menaikkan harga BBM, yang telah memukul masyarakat, tak terkecuali keluarga Muslim. Akibatnya, kebutuhan keluarga baik kebutuhan primer, sekunder apalagi tersier sangat sulit untuk dapat dipenuhi. Namun demikian, kepala keluarga dari keluarga-keluarga Muslim menyadari betul, bahwa Allah Swt. telah membebani mereka untuk bertanggung jawab mencari nafkah (QS al-Baqarah [2]: 233). Nabi saw. bahkan bersabda:

«كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يَحْبِسَ عَمَّنْ يَمْلِكُ قُوتَهُ»

Cukuplah seorang Muslim berdosa jika tidak mencurahkan upayanya untuk menafkahi orang-orang yang menjadi tanggungannya. (HR Muslim).

Hanya saja, saat kepala keluarga telah mengerahkan segala upaya untuk mencari nafkah, namun kebutuhan keluarga belum terpenuhi, maka istri/ibu sebagai sahabat di dalam kehidupan pernikahan akan segera terlibat untuk memberikan solusi-solusi yang membantu penyelesaian masalah ini. Ada beberapa kiat yang dapat dilakukan istri/Ibu:

  1. Mengatur pengeluaran keluarga secara efektif dengan menerapkan prinsip prioritas.
  2. Para istri/ibu saat ini dihadapkan pada berbagai kesulitan, di antaranya dalam mengatur anggaran belanja rumahtangga. Harga-harga kebutuhan pokok melangit hingga memaksa istri/ibu harus berhitung konsentrasi antara kecukupan gizi keluarga dan anggaran yang tersedia. Belum lagi dihadapkan pada harga pakaian anak-anak yang mahal, pemilikan rumah layak huni yang tidak terjangkau, pendidikan anak-anak dan biaya kesehatan yang tidak murah, dll. Semua itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pada saat yang sama, penghasilan suami tidak bertambah. Tentu, para istri/ibu Muslimah dituntut memiliki prioritas yang jelas dalam mengelola keuangan dengan mengikuti prioritas dalam tuntunan syariah: pembelanjaan yang wajib didahulukan, lalu yang sunnah, baru kemudian yang mubah. Istri/Ibu juga sangat diharapkan bisa kreatif dalam mengelola pendapatan keluarga, termasuk mengolah makanan. Ibu dapat mengolah bahan makanan yang sederhana menjadi makanan yang lezat dan mengundang selera makan anggota keluarga. Begitu juga untuk pekerjaan rumah. Saat suami/kepala keluarga tidak mampu menyediakan pembantu, seorang istri/ibu dengan ringan tangan dan cekatan mengatur waktu dalam melakukan pekerjaan rumahtangga tanpa menuntut secara berlebihan kepada suami. Dorongan akidahlah yang mendominasi ibu/istri dalam merawat rumah (rabb al-bayt) agar senantiasa bersih dan tertata dengan baik sehingga membuat anggota keluarga merasa nyaman dan betah di dalam rumah. Cukuplah Fatimah ra. sebagai suri teladan bagi para istri/ibu dalam hal kesabaran dan keuletannya mengurus rumah tangga, dalam keadaan memiliki kekurangan finansial.

    Sikap istri/ibu Muslimah saat keluarga mengalami kekurangan finansial adalah sabar dan ikhlas, tidak menuntut suami karena dorongan seleranya atau selera tetangga sekalipun mereka selalu memprovokasi untuk membeli ini-itu yang tidak sejalan dengan tuntunan syariah. Kecerdasan seorang istri/ibu sangat diperlukan untuk memberi penjelasan kepada tetangga dan anak-anak, bahwa hidup ini bertujuan untuk menaati Allah Swt. secara keseluruhan. Karena itu, segala keperluan yang mengarah pada tegaknya kewajiban untuk taat kepada-Nya harus didahulukan. Misal: membeli buku-buku yang relevan untuk memahami Islam, membeli peralatan belajar atau pakaian syar‘i, membiayai transportasi untuk menjalani dakwah, harus lebih didahulukan daripada membeli perlengkapan bermain (yang tidak mendidik) dan hiburan.

  3. Mencarikan berbagai informasi tentang berbagai alternatif pekerjaan/pekerjaan sampingan bagi suami.
  4. Istri/ibu dapat juga berperan mencarikan berbagai informasi tentang alternatif pekerjaan yang dapat dilakukan oleh suami/kepala keluarga tanpa harus mengorbankan waktu untuk akivitas penting lainnya. Hal ini sangat memungkinkan untuk dilakukan, karena istri/ibu yang memiliki interaksi yang tinggi dengan ibu-ibu yang lain (apakah dalam aktivitas dakwah, menuntut ilmu maupun kegiatan-kegiatan sosial) dapat mencari info mengenai berbagai peluang yang dapat dilakukan suami tanpa harus merasa malu. Istri/ibu yang dapat mengakses internet dapat mencarikan berbagai informasi lowongan pekerjaan melalui situs internet. Ia juga bisa mencarikan lowongan pekerjaan bagi suami melalui jalur kekerabatan dalam keluarga besar.

  5. Membantu menambah penghasilan keluarga.

Pada saat alternatif-alternatif di atas belum memberikan solusi yang tepat dalam mengatasi krisis keuangan keluarga, maka istri/Ibu dapat membantu secara langsung (bekerja). Hanya saja, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama: kewajiban mencari nafkah tetap pada suami, bukan pada istri; istri sekadar membantu (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 34).

Kedua: harus disadari bahwa bekerja bagi perempuan hukumnya mubah saja, bukan wajib. Artinya, bekerja bagi istri/ibu hanyalah pilihan; bisa dilakukan atau tidak. Suami/kepala keluarga tidak berhak memaksa istri untuk bekerja. Jika ini terjadi berarti suami telah telah menzalimi istrinya.

Ketiga: Saat istri/ibu memilih bekerja demi menambah penghasilan keluarga tidak berarti kewajiban sebagai Ibu/manager rumahtangga (ummu wa rabb al-bayt) terbebaskan; tidak dibenarkan ia meminta keringanan untuk meninggalkan kewajiban-kewajiban yang lainnya. Misal: karena ia bekerja, urusan mendidik anak diserahkan kepada pembantu; karena alasan bekerja, ia meminta kelonggaran untuk tidak berdakwah. Karena itulah, istri/ibu sangat diharapkan cerdas dalam memilih jenis pekerjaan; tidak menyita waktu dan energi yang banyak. Misal: bekerja paruh waktu, bekerja dengan pekerjaan yang dapat dilakukan di rumah, membuka usaha bersama suami; dll. Dalam kondisi istri ikut bekerja, akan sangat arif sekali jika suami pun membantu pekerjaan istri di rumah jika mungkin untuk dilakukan. Misal: bapak dapat mempersiapkan perlengkapan pakaian sendiri untuk ke kantor, membantu memandikan anak, bergantian bersama istri menemani anak belajar, dan lain-lain.

Keempat: memilih pekerjaan yang tidak melanggar syariah. Dalam hal ini, jangan sampai demi membantu suami, seorang istri bekerja dengan melanggar syariah. Suami juga harus harus memastikan apakah pekerjaan yang dipilih istrinya dibenarkan oleh syariah. Sebelum menerima suatu pekerjaan, pastikan kejelasan akad dalam hal jenis pekerjaan, jumlah jam kerja perhari, berapa hari perminggu, kesesuaian jumlah gaji, pekerjaan tersebut tidak mengandung riba, dll. Islam telah memberikan alternatif bagi Muslimah untuk bekerja terkait dengan bidang pendidikan dan kesehatan. Kedua bidang ini adalah yang terdekat dengan kodrat kewanitaan. Selain itu, Muslimah yang bekerja juga harus memperhatikan suasana dan tempat bekerja. Misal: tempat bekerjanya tidak menyuburkan terjadinya percampuran antara laki-laki dan perempuan (ikhtilat) serta khalwat (bersepi-sepi dengan lawan jenis yang bukan mahram); harus menutup aurat; tidak ber-tabarruj; tidak melakukan safar tanpa ditemani mahram; dll.

Kelima: Senantiasa menjalani seluruh aktivitas dengan motivasi ruhiah (dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWt.), bukan karena materi semata. Seorang istri/ibu yang bekerja demi membantu suami tidak akan terjebak dalam suasana konsumtif dan hedonis (hura-hura dalam menghamburkan uang). Ia tetap menyadari bahwa bekerja hanyalah aktivitas sementara yang dilakukan dalam rangka membantu tercukupinya kebutuhan-kebutuhan dalam standar yang dibenarkan oleh syariah. [Ir. Rezkiana Rahmayanti ; Penulis adalah pemerhati masalah keluarga] (www.baitijannati.wordpress.com)

Sayangi Suami Anda

Seorang suami juga butuh disayang dan diperhatikan, seperti halnya istri yang ingin disayang dan diperhatikan oleh suami pilihannya. Ingin membuat suami bahagia dan merasa beruntung telah menikahi kita ? Beberapa tips berikut ini layak kamu coba.

Sesekali suami waktu untuk sendiri. Selain pekerjaan dan keluarga, seorang pria membutuhkan waktu untuk dirinya sendiri. Katakan pada pasangan bahwa kamu mengerti akan hal itu. Namun, jangan sampai melupakan kewajiban rumah tangga. Kamu dapat membahasnya berdua tentang bagaimana dan seberapa sering dia dapat menggunakan waktunya untuk diri sendiri.

Dengarkanlah dia. Ada saatnya suami menuntut perhatian penuh dengan meminta kamu mendengarkan ceritanya. Mungkin tentang sesuatu yang bukan minat kamu seperti tentang tim sepak bola kesayangannya. Pandai-pandailah bersikap. Tak ada ruginya, kok, memberi perhatian atas apa yang diceritakannya.

Beri waktu untuk sosialisasi. Berkumpul bersama teman-teman bagi seorang pria sangatlah penting. Dia bebas bercerita apa saja dan memberinya semangat baru. Pengertian yang kamu berikan padanya ketika dia ingin pergi keluar bersama teman-temannya membuatnya merasakan kedekatan yang luar biasa tanpa tuntutan yang berlebihan.

Hadiahkan suami dengan perhatian kecil. Bagaimana jika kamu merapikan meja kerja suami yang sangat berantakan atau telah menyiapkan secangkir kopi yang masih hangat sepulangnya dari kantor? Pasti dia akan tersentuh. Perhatian-perhatian kecil sangat berarti bagi pasangan. Hal ini mengingatkannya pada kebutuhannya dan penemuan atas dirinya yang merupakan prioritas.

Berikan pujian. Rasa percaya diri pria dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang suami, baik kehebatannya di ranjang atau perilakunya sebagai ayah, patut diberi pujian sesering mungkin. Pastikan pujian itu tulus serta tidak berlebihan.

Percayalah padanya.
Jangan selalu mengatakan padanya untuk berhati-hati mengendarai mobil atau untuk segera menyelesaikan masalah yang dihadapinya dengan orangtuanya. Terlalu banyak nasihat akan membuatnya merasa tidak dipercaya dan hal ini dapat menjadi bumerang bagi kamu.

Bantu Wujudkan impiannya.
Misalnya, bila suami kamu tertarik dengan pengembangan pendidikan bagi anak kecil, dan suatu saat anda mendengar impiannya ingin membuat tempat belajar anak-anak di daerah tinggal kamu. Bantu dia untuk memikirkan kemungkinannya. Bila mungkin, bantu ia mewujudkan impiannya itu, atau bila tidak, carilah alternatif lain yang masih sesuai dengan impiannya itu. Mudah-mudahan keluarga kita selalu bahagia......

"TIGA MASA WANITA"

TIGA MASA WANITA

Kepada Wanita (kecil, sedang, besar, anak, remaja, ibu, nenek, dsb) saya punya catatan kecil dulu nasehat dari ayah tercinta.

Ingat-ingat wahai kaum wanita di dunia, kalian punya tiga masa yaitu :

1. Masa Anak-anak dan Remaja, dimasa ini kalian ada di pangkuan & di bawah bimbingan orangtua, maka patuhlah kepada kedua orangtuamu. Berbaktilah kepada orangtua dengan sebaik-baiknya. Usahakan kalian dapat mikul duwur lan mendem jero untuk kedua orangtuamu artinya kalian harus dapat membawa nama, harkat, martabat orangtuamu dengan baik supaya terhormat di mata dunia dan umum. Sembunyikan dan selamatkan segala kekurangan dan keburukan orangtuamu. Jika kalian ingin yang baik mencita-citakan sesuatu maka berusahalah dan minta do'a yang mustajab dari Ayahmu, sebab untuk kebaikan do'a yang mustajab adalah do'a ayah. Sedanglkan do'a mustajab untuk kejelekan/hal buruk maka do'a yang mustajab adalah do'a dari ibumu, maka jangan sampai kalian berbuat tidak baik kepada ibumu dan jangan sampai ibumu mengeluarkan do'a yang jelek. Jika kalian mencita-citakan masuk surga, maka berbaktilah kepada ibu sebeb surga ada di telapak kaki ibumu. Ridho Allah SWT dipengaruhi ridho dari ibu dan orangtuamu.

2. Masa Dewasa, pada masa ini kalian ada di tangan suami. Berbakti dan Patuhlah suamimu, cermati setiap kata suamimu sebab setiap kata itu pasti ada niat dan maksud serta ada tindak lanjutnya atau akan ada sangsi yang akan diberikan oleh suamimu jika kalian tidak patuh. Turuti setiap ajakan & kata baiknya dan tolaklah kata dan ajakan jeleknya dengan bijak sangtun, lembut, ramah, dan bijaksana. Usahakan suamimu jangan sampai marah. Janganlah kalian berkata kasar kepada suamimu apalagi sampai kalian marah kepada suamimu, oh celaka sekali jika ada istri yang sering marah kepada suami, apalagi menuduh berbuat yang tidak baik. Wanita yang seperti ini akan sulit masuk surga, sebab surga istri ada di bawah telapak kaki suami. Bagi istri Ridho Allah SWT dipengaruhi oleh ridho suami.

3. Masa Tua, jika kalian masih hidup dan di tinggal suami, maka pada masa ini kalian di bawah naungan anak-anak yang kalian lahirkan atau anak-anak yang kalian angkat atau anak-anak yang kalian asuh.

berbahagialah Wanita yang dapat melewati 3 masa itu dengan baik dan sempurna. Niscaya kalian termasuk anak yang sholehah dan jaminan surga dari Tuhanmu, jika kalian punya ber Iman, islam, dan Ihsan.

Demikian semoga menjadi renungan dan pedoman bagi rekan-rekan wanita Indonesia.

Rabu, 06 Januari 2010

Diam Itu Emas

Diam Itu Emas{Diam Aktif} K.H. Abdullah Gymnastiar Dalam upaya mendewasakan diri kita salah satu langkah awal yg harus kita pelajari adl bagaimana menjadi pribadi yg berkemampuan dalam menjaga juga memelihara lisan dengan baik dan benar. Sebagaimana yg disabdakan Rasulullah saw “Barangsiapa yg beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berkata benar atau diam.” hadits diriwayatkan oleh Bukhari.

1. Jenis-jenis Diam Sesungguh diam itu sangat bermacam-macam penyebab dan dampaknya. Ada yg dgn diam jadi emas tapi ada pula dgn diam malah menjadi masalah. Semua bergantung kepada niat cara situasi juga kondisi pada diri dan lingkungannya. Berikut ini bisa kita lihat jenis-jenis diam: a. Diam BodohYaitu diam krn memang tak tahu apa yg harus dikatakan. Hal ini bisa krn kekurangan ilmu pengetahuan dan ketidakmengertian atau kelemahan pemahaman dan alasan ketidakmampuan lainnya. Namun diam ini jauh lbh baik dan aman daripada memaksakan diri bicara sok tahu.

b. Diam MalasDiam jenis merupakan keburukan krn diam pada saat orang memerlukan perkataan dia enggan berbicara krn merasa sedang tak mood tak berselera atau malas.

c. Diam SombongIni pun termasuk diam negatif krn dia bersikap diam berdasarkan anggapan bahwa orang yg diajak bicara tak selevel dengannya.

d. Diam KhianatIni diam orang jahat krn dia diam utk mencelakakan orang lain. Diam pada saat dibutuhkan kesaksian yg menyelamatkan adl diam yg keji.

e. Diam MarahDiam seperti ini ada baik dan adapula buruk baik adl jah lebih terpelihara dari perkataan keji yg akan lbh memperkeruh suasana. Namun buruk adl dia berniat bukan utk mencari solusi tapi utk memperlihatkan kemurkaan sehingga boleh jadi diam ini juga menambah masalah.

f. Diam Utama {Diam Aktif}Yang dimaksud diam keutamaan adl bersikap diam hasil dari pemikiran dan perenungan niat yg membuahkan keyakinan bahwa engan bersikap menahan diri maka akan menjadi maslahat lbh besardibanding dgn berbicara.

2. Keutaam Diam Aktif a. Hemat MasalahDengan memilih diam aktif kita akan menghemat kata-kata yg berpeluang menimbulkan masalah.

b. Hemat dari DosaDengan diam aktif maka peluang tergelincir kata menjadi dosapun menipis terhindar dari kesalahan kata yg menimbulkan kemurkaan Allah.

c. Hati Selalu Terjaga dan TenangDengan diam aktif berarti hati akan terjaga dari riya ujub takabbur atau aneka penyakit hati lain yg akan mengeraskan dan mematikan hati kita.

d. Lebih BijakDengan diam aktif berarti kita menjadi pesdengar dan pemerhati yg baik diharapkan dalam menghadapi sesuatu persoalan pemahaman jauh lbh mendaam sehingga pengambilan keputusan pun jauh lbh bijak dan arif.

e. Hikmah Akan MunculYang tak kalah penting orang yg mampu menahan diri dgn diam aktif adl bercahaya qolbu memberikan ide dan gagasan yg cemerlang hikmah tuntunan dari Allah swtakan menyelimuti hati lisan serta sikap dan perilakunya.

f. Lebih BerwibawaTanpa disadari sikap dan penampilan orang yg diam aktif akan menimbulkan wibawa tersendiri. Orang akan menjadi lbh segan utk mempermainkan atau meremehkan.

Selain itu diam aktif merupakan upaya menahan diri dari beberapa hal seperti: Diam dari perkataan dusta Diamdari perkataan sia-sia Diam dari komentar spontan dan celetukan Diam dari kata yg berlebihan Diam dari keluh kesah Diam dari niat riya dan ujub Diam dari kata yg menyakiti Diam dari sok tahu dan sok pintar Mudah-mudahan kita menjadi terbiasa berkata benar atau diam. Semoga pula Allah ridha hingga akhir hayat nanti saat ajal menjemput lisan ini diperkenankan utk mengantar kepergian ruh kita dgn sebaik-baik perkataan yaitu kalimat tauhiid “laa ilaha illallah” puncak perkataan yg menghantarkan ke surga.

sumber : file chm bundel Tausyiah Manajemen Qolbu Aa Gym

Adab-Adab Berhubungan Suami Isteri

Adab-Adab Berhubungan Dengan Suami Isteri

Dalam rangka mnciptakan generasi Qurani yang sejak lahir sudah dipancari Ma’rifatullah dan tumbuh dalam naungan ma’rifatullah, maka dari sari pati Al Qurân dan Hadis-Hadis Rasulullah saw kita temukan bahwa pendidikan Islam itu dimulai dari pelaminan. Laksana membuat kue bolu, adonan pertama menentukan bagus tidaknya kue tersebut.

Itulah sebabnya, maka Rasulullah saw memberikan tuntunan adab-adab dalam berhubungan dengan istri sebagai berikut :

1. Berwudu lebih dahulu.Wudu adalah usaha untuk mencapai tazkiyah secara syar’i,baik lahir maupun batin.

2. Sebelum sanggama membaca ” basmalah ” lebih dahulu: ” Bismillâhir rahmânir rahîm ”.

3. Membaca surah Al Fâtihah:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ(1)الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ(2)الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ(3)مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ(4)إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ(5)اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ(6)صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ(7)

4. Membaca surah Al Ikhâsh :

بسم الله الرحمن الرحيم

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ(1)اللَّهُ الصَّمَدُ(2)لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ(3)وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ(4)

5. Membaca tahlil :

لاإله إلا الله

”Lâ ilâha illallâh ”.

6. Berdoa sebelum mengumpuli istri:

اَللَّهُمَّ جَنِّبْنِي وَجَنِّبِ الشَّيَاطِيْنَ مَا رَزَقْتَنَا

”Allâhumma jannibnî wajinnibis syaithâna mâ razaqtanâ ”.

Artinya : ” Ya Allah ! jauhkanlah setan dari padaku dan jauhkanlah setan dari pada yang sudah dilimpahkan atas kami .”

1. Pada puncak orgasmus (puncak syahwat ), berdoalah dengan khusyu’ sambil menggerakkan bibir :

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنَ الصَّالِحِيْنَ

“Rabbanâ hab lana minasshâ lihîn ”

”Limpahkanlah kepada kami putera/puteri yang saleh ”.

7. Doa tersebut di atas diteruskan dengan hamdalah :

اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا

”Al hamdu lillâhil ladzî khalaqa minal mâi basyaran”

”Segala puji bagi Allah yang menciptakan manusia dari air”.

9. Dikala sanggama hendaknya tidak menghadap kiblat atau Makkah Al Mukarramah.

10. Suami hendaknya menutupi dirinya dan kepalanya dengan selimut atau kain serta diam.

”Apa bila salah seorang diantara kamu mendatangi istrinya ,maka janganlah bertelanjang seperti keledai ” ( Al Hadis ).

11. Hendaklah laki-laki mendahulukan kata-kata kasih sayang dan cumbuan yang manis-manis.

12. Tidak melakukan sanggama dikala istri dalam keadaan haid.

13. Tiga malam dimakruhkan bersanggama dengan istri yaitu,pada malam pertama,malam pertengahan dan malam terakhir tiap bulan (bulan Hijriyah ).

14. Suami hendaknya berusaha memberikan kepuasan kepada istrinya.

15. Mandi janabah (junub),seuai dengan tuntunan Rasul saw sebelum salat.